Invalid Date
Dilihat 70 kali
Rehabilitasi Aula Kantor Desa Ciwareng: Mewujudkan Prasarana Publik yang Representatif
Pembangunan infrastruktur desa merupakan salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Pemerintah Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan tersebut melalui rehabilitasi Aula Kantor Desa. Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2025 dengan durasi pengerjaan selama satu bulan. Sumber pendanaan berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Kondisi eksisting Aula Kantor Desa Ciwareng sebelum direhabilitasi adalah semi terbuka. Kondisi ini dirasa kurang optimal dalam mendukung berbagai kegiatan desa dan masyarakat, baik dari segi kenyamanan maupun efektivitas. Oleh karena itu, rehabilitasi ini bertujuan untuk mengubah Aula Kantor Desa menjadi ruangan tertutup (indoor) yang representatif. Dengan demikian, diharapkan aula tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan, mulai dari rapat desa, musyawarah warga, pelatihan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Rehabilitasi Aula Kantor Desa Ciwareng ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur fisik desa, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sebuah ruang publik yang nyaman dan representatif akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan desa, sehingga dapat memperkuat kohesi sosial dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan. Keberadaan aula yang memadai juga akan memberikan nilai tambah bagi citra desa, serta dapat mendukung pengembangan potensi desa di berbagai sektor.
Penulis: CHEPY RIFALDY FERIANSYAH
Bagikan:
Desa Ciwareng
Kecamatan Babakancikao
Kabupaten Purwakarta
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini